Bentuk penipuan online (phising) yang merupakan bagian kejahatan internet (cyber crime)
diprediksi akan terus meningkat pada tahun 2012. Perbankan diwajibkan
untuk melakukan edukasi pada nasabahnya tentang modus penipuan online
yang kian beragam selain itu juga menyediakan piranti lunak yang aman
dan canggih.
Menurut Yudhi Kukuh, Technical Consultant dari PT Prosperita ESET Indonesia penyedia layanan pengaman internet, mengatakan phising
telah memakan banyak memakan korban terutama berkaitan dengan internet
banking. Yudhi mencatat, ada dua bank besar Indonesia yang menjadi
target utama phising, modusnya nasabah memperoleh email dengan
dalih untuk reaktivasi rekening. Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo) juga mencatat selama tahun 2011 terjadi kejahatan
internet di dunia maya sebanyak 176 kasus.
Dalam
melancarkan aksinya, pelaku kejahatan dunia maya sepertinya tidak
pernah kehabisan akal untuk menyelinap pada sistem. Pada awalnya phishing sangat sederhana, hanya dengan mengetikkan informasi yang ingin diperoleh lewat email lalu dikirimkan. Sayangnya, filter spam tidak selamanya bisa mencegah phising.
Phising juga mengalami perubahan yang signifikan, dengan memberi direct
link email, lalu link email itu berubah seperti email yang terkesan
profesional dari lembaga tertentu sebagai kedok.
Nasabah lembaga
keuangan terutama bank merupakan target utama dari phising di negara
Indonesia. Dengan memanfaatkan nomor rekening bank, nomor kartu kredit,
User ID dan PIN pelaku penipuan untuk mengakses rekening dan menguras
habis isi rekening. Sampai saat ini masih banyak user yang tertipu dan
menjadi korban. Menurut Yudhi, edukasi dari bank sangat memegang peran
penting. Bagi kebanyakan orang, serangan malware dan phising adalah isu baru.
Pada
kenyataannya, media transaksi keuangan online banking akan semakin
meningkat dan banyak digunakan pada tahun 2012. Untuk itulah sobat Pusat
Teknologi harus lebih hati-hati lagi dalam berbelanja online. Selain itu, alangkah baiknya pihak bank perlu menyebarluaskan topik penanggulangan kejahatan internet (phising) tersebut agar keamanan konsumen terjaga.
0 komentar:
Posting Komentar